Liputan6.com, Jakarta Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelontorkan oleh Kementerian Pertanian kepada para petani memperlihatkan hasil yang positif. KUR yang dimanfaatkan untuk permodalan dalam mengembangkan usaha tani tersebut telah melampaui target. Untuk itu, Kementan terus mengajak para petani agar memanfaatkan KUR.
Bagi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KUR memiliki banyak manfaat untuk para petani.
Baca Juga
“Salah satu kendala yang ditemui petani untuk mengembangkan sektor usaha adalah modal. Namun dengan KUR, hal tersebut bisa diatasi," katanya.
Advertisement
"KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor usaha tani, atau pun untuk pengadaan alsintan dan lainnya,” tambah Mentan SYL, Kamis (17/11/2022).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil mengatakan bahwa KUR sangat mendukung aktivitas pertanian.
“Proses mendapatkan KUR juga tidak sulit. Apalagi KUR ini didukung bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara dan juga bank daerah," tuturnya.
"Hanya saja, karena sifatnya pinjaman, petani tetap harus mengembalikan. Tapi jangan khawatir, karena bunganya kecil dan tidak memberatkan petani,” imbuh Ali.
Ali mengungkapkan bahwa sudah banyak petani yang memanfaatkan KUR untuk mengembangkan sektor usaha.
"Hal ini terlihat dari penyaluran KUR pertanian tahun 2022 yang telah melampaui target sebesar Rp90 triliun dengan nilai realisasi Rp90,8 triliun per Oktober," jelasnya.
"Saya dapat laporan realisasi penyaluran KUR pertanian sudah lebih dari 100 persen," tegas Ali.
Realisasi KUR pertanian yang melampaui target telah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Pada 2020, realisasi penyaluran KUR sektor pertanian mencapai Rp50 triliun. Pada 2021, penyaluran mencapai Rp85,6 triliun dari target Rp70 triliun.
"Dari sini terlihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat di sektor pertanian. Ini sejalan dengan rencana mendorong kemandirian pembiayaan pertanian dari APBN," ujar Ali.
Sebagai informasi, program KUR sudah berjalan hampir 15 tahun. Skema pembiayaan ini berhasil mengangkat dan memperkuat kelompok usaja mikro, kecil, dan menengah.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM. Akses pembiayaan tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan dengan penjamin.
(*)